SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 0019/BPC-GMKI/SRG/INT/PAN-NATAL/2009
Tentang
Panitia Pelaksana Natal BPC GMKI Sorong
Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sorong
MENIMBANG
Bahwa alat kelengkapan organisasi adalah wadah yag menjamin berfungsi dan
berlangsung kehidupan berorganisasi bahwa dalam menjamin kehidupan organisasi
Bahwa dalam menjamin dan efektifnya penyelenggaraan kegiatan di maksud, maka paitia merupakan alat kelengkapan yang sangat efektif dalam mengkoordinir jalannya kegiatan di maksud bahwa badan pengurus cabang adalah salah satu alat perlengkapan organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana segala kebijakan organisasi di tingkat cabang.
MENGINGAT
1.Anggaran Dasar GMKI Pasal 3 Tentang Visi dan Misi
Hasil rapat BPC GMKI SORONG pada tanggal sepuluh November 2009
MEMPERHATIKAN
Saran-saran dan usul rapat lengkap BPC GMKI SORONG
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
Mengesahkan dan menetapkan nama-nama yang tertera dalam susunan kepanitiaan ini, yang di pimpin oleh sdr :…………..dan sdr:…………….sebagai sekretaris, beserta seluruh personil kepanitiaan, dengan nama-nama terlampir, yang berlandaskan ketentuan sebagi berikut :
Pertama : Lampiran surat keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini
Kedua : Seluruh kendali personalia panitia penangung jawab kegiatan natal adalah BPC GMKI SORONG Cq Sekretaris Cabang GMKI
Ketiga : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, maka Badan Pengurus cabang GMKI SORONG akan menggunakan haknya untuk meninjau dan memperbaiki sebagai mana mestinya.
Ditetapkan di : S O R O N G
Pada tanggal : 10 November 2009
BADAN PENGURUS CABANG
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
SORONG
MASA BHAKTI 2008-2012
Aser Y.Rumanasen Decky Kambu
Ketua Sekretaris
Senin, 22 Agustus 2011
STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DI KAB.MAYBRAT
STRATEGI DAN KEBIJAKAN
PEMBANGUNAN KABUPATEN MAYBRAT
OLEH :DR. JHON P. WANANE, SH,M.Si
DI SAMPAIKAN PADA MUSREMBANG KAB.MAYBRAT
I PENDAHULUAN
A. Maksud
Membangun komitmen bersama untuk menyatukan gerak langkah bersama membangun maybrat secara demokratis, adil,merata dan berkelanjutan.
B.Tujuan
Mencegah disintegrasi bangsa
Mempercepat pembangunan tanah papua: Maybrat
Memperpendek rentang kendali (spand of control) untuk pelayanan kepadamasyarakat
Mewujudkan tujuan otonomi daerah dan otonomi khusus
Menjadikan maybrat sebagai daerah percontohan otonomi daerah dan otonomi khusus
II KEADAAN DAN MASALAH
A.Keadaan
Kodisi geografis : sebelah barat berbatasan dengan kabupaten sorong selatan, sebelah utara berbatasan dengan kabupaten tambrau, sebelah timur berbatsan dengan kabupaten manokwari dan kabupaten teluk bintuni dan selatn berbatasan dengan kab.sorsel
Keadaan fisik wilayah maybrat adalah bergelombang dataran tinggi dan rendah
Kondisi demografis : etnis maybrat
Potensi wilayah : Bahan mineral, migas, hasil hutan, posphat, limestone, (batu kapur) , batu bara, emas, pasir kwarsa. Kawasan danau ayamaru, danau uther, sungai kais, sungai kamundan, sungai shah, sungai mahoor dan sungai wensi.
B.Permasalahan ( Analysis SWOTH)
1.Kekuatan ( Strength)
•UU No 12 Thn 1969 tentang pemberian otonomi daerah kepada provinsi irian barat dan kabupaten-kabupaten otonom di irian barat
•UU No 21 Thn 2001 Tentang otonomi khusus bagi provinsi papua
•UU No 32 Thn 2004 Tentang pemerintahan daerah
•UU No 33 Thn 2004 Tentang dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
•UU No 13 Thn 2009 Tentang pemebentukan kabupaten maybrat
2.Kelemahan (Weaknes)
•Isolasi wilayah
•Watak dan karakter masyarakat
•Faktor social budaya (adat-istiadat)
•Infrastruktur dasar kurang siap
•Era globalisasi yang sudah mulai melanda Indonesia
3.Kesempatan atau Peluang (Opportunity)
•Adanya kemauan keras masyrakat untuk bersaing membangun diri sendiri dan kampung halaman
•Adanya potensi wilayah dan potensi ekonomi yang tersedia
•Adanya pelaku ekonomi local (sector informal) yang sedang berkembang menuju sector modern.
4.Kendala-kendala ( Theread)
•Pendapatan perkapita masyarakat masih rendah
•Biaya transportasi tinggi sebagai hambatan utama terhadap pertumbuhan pasar local dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daeranya
•Daya saing masyarakat masih rendah, kualitas SDM sebagai petani dan angkatan kerja wirausaha masih rendah.
•Peluang investasi pembangunan daerah sangat tinggi sendangkan partisipasi masyarkat maybrat masih rendah/terbatas. Hal ini sangat membutuhkan intervensi pemerintah daerah maybrat untuk menolong masyarakat maybrat menuju kemandirian, melalui bantuan dana kredit investasi.
III. STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
III.A. STRAEGI PEMBANGUANAN
A 1. PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL/KETUHANAN YANG MAHA ESA
A 2. PEMBANGUNAN SDM
A 3. PEMBAGUNAN INFRASTRUKTUR
A 4. PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN
A 5. PEMANTAPAN ORGANISASI DAN MANAGEMENT
III. B KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
PEMBANGUNAN BIDANG MENTAL SPIRITUAL DI FOKUSKAN KEPADA SECTOR AGAMA SANGAT DI BUTUHKAN ADANYA KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH & GEREJA-GEREJA UNTUK PEMBINAAN MENTAL ROHANI UNTUK MASYARAKAT DAN GENERASI MUDA SERTA PEGAWAI NEGERI.
PEMBANGUNAN SDM DI FOKUSKAN KEPADA SECTOR PENDIDIKAN, SECTOR KESEHATAN, SECTOR AGAMA DAN SECTOR TENAGA KERJA.
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI ARAHKAN KEPADA, INFRASTRUKTUR SOCIAL EKONOMI, INFRASTRUKTUR SOCIAL BUDAYA DAN INFRASTRUKTUR SOCIAL POLITIK.
INFRASTRUKTUR SOCIAL BUDAYA DI ARAHKAN KEPADA PEMBANGUNAN SARANA IBADAH, SARANA
PENDIDIKAN, SARANA KESEHATAN PEMERINTAHAN DAN SARANA SOCIAL BUDAYA LAINNYA.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN FISCAL SESUAI KEWENANGAN FISCAL KABUPATEN OTONOM BEDASARKAN PERATURAN PERUNDANF-UNDANGAN YANG BERLAKU. PERDA TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SDM DI FOKUSKAN KEPADA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN BERPOLA ASRAMA YANG DI MULAI DARI SD KELAS 4 SAMPAI PERGURUAN TINGGI DENGAN KETERANGAN SEBAGAI BERIKUT :
i.SD KECIL ( KELAS 1 SMAPAI KELAS 3 )DI SETIAPA KAMPONG
ii.SD INTI (KELAS (KELAS 4 – KELAS 5 ) 4 – KELAS 5 ) 4 – KELAS 5 ) ITU BERADA DI ADA DI AYAMARU, AITINYO DAN KUMURKEK
iii.SMP HANYA ADA DI AYAMARU, AITINYO DAN KUMURKEK
iv.SMA HANYA SATU DI AYAMARU
v.SMK HANYA ADA SATU DI IBU KOTA KABUPATEN
vi.VOKASI
vii.KERJA SAMA DENGAN PERGURUAN TINGGI LOCAL DAN INTERNASIONAL ANTARA LAIN : UNCEN, UNIPA DAN POLYTECHNIC PAPUA INTERNASIONAL DI SORONG
SEKTOR KESEHATAN :
•FOKUS PEMBANGUNAN : RSUD, PUSKESMAS,
PUSTU, POSYANDU
PEMBINANAAN KESEHAATAN LINGKUNGAN
SEKTOR AGAMA : BANTUAN PEMBANGUNA SARANA IBADAH
BANTUAN DANA UNTUK PEKABARAN INJIL
PELATIHAN TENAGA KERJA LOCAL
II PEMBANGUNA INFRASTRUKTUR
SKALA WILAYAH : BANDARA KAMBUAYA, PELABUHAN NAWIR
JALAN ANTAR KABUPATEN : MAYBRAT - SORONG
MAYBRAT - TEMINABUAN
MAYBRAT - TAMBRAUW
MAYBRAT - TELUK BINTUNI
MAYBRAT - MANOKWARI
JALAN LOKAL : JALAN POROS - KE IBUKOTA DISTRIK
JALAN POROS - KE KAMPUNG
* PERENCANAAN DAN PEMBANGUNA PLTA SUNGAI KAIS/ PLTS
* PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN JARINGAN TELKOM
* PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN KAWASAN-KAWASAN KHUSUS SEPERTI ANTARA LAIN :
KAWASAN DANAU UTHER
KAWASAN DANAU AYAMARU, DLL
HAK ADAT DAN HAK ULAYAT ATAS BUMI MAYBRAT ADALAH MENJADI MILIK ETNIS MAYBRAT SENDANGKAN ETNIS LAINNYA HANYA MENDAPATKAN HAK PAKAI DAN HAK SEWA KEBIJAKAN INI SELANJUTNYA DI ATUR DAN DI TETAPKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2010
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PEDESAAN
PROGRAM PEMBANGUNAN KAMPUNG / DISTRIK ANTARA LAIN :
PEMBANGUNAN JALAN KAMPUNG
PEMBANGUNAN JARINGAN TENAGA LISTRIK
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH
PEMBANGUNAN SARANA PENDIDIKAN
PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN
PEMBANGUNAN BALAI PERTEMUAN KAMPUNG
PEMBANGUNAN KANTOR KAMPUNG
PEMBANGUNAN KANTOR ATAU GEDUNG BAPPERKAM
PEMBANGUNAN SARANA IBADAH DAN RUMAH PASTORI
PEMBANGUNAN WISMA MESS PENGINAPAN
PEMBANGUNAN PASAR KAMPUNG DA LAIN-LAIN
PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA
III. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN
PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN DI ARAHKAN KEPADA SECTOR PEMBANGUNAN YANG SEBAGAI BERIKUT :
SEKTOR PERTANIAN DAN PERIKANAN DARAT
SEKTOR KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
SEKTOR TRANSPORTASI
SEKTOR KOPERASI USAHA MIKRO DAN UKM
SEKTOR PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
SEKTOR PARAWISATA DAN KEBUDAYAAN
SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI
SEKTOR TENAGA KERJA
SEKTOR PERTANAHAN
SANGAT DI BUTUHKAN KEBIJAKAN SPEKTAKULER UNTUK PEMBANGUAN EKONOMI RAKYAT ASAL SUKU MAYBRAT DALAM RANGKA MENGAHADAPI ERA GLOBALISASI TAHUN 2020 DENGAN DUKUNGAN SUATU LEMBAGA PEMBANGUNAN DAERAH MAYBRAT YANG DI SEBUT : CONSORSIUM PEMBANGUNAN KABUPATEN MAYBRAT YANG SELANJUTNYA DI ATUR DAN DI TETAPKAN DENGAN SUATU PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2010 INI.
KEBIJAKAN SPEKTAKULER KABUPATEN MAYBRAT TERMAKSUD DI ATAS ADALAH DENGAN SYSTEM KREDIT INVESTASI LUNAK SECARA KHUSUS KEPADA ETNIS MAYBRAT YANG SELANJUT NYA DI ATUR DAN DI TETAPKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2010 INI MENYONGSONG ERA PERDAGANGAN BEBAS TAHUN 2020
A.5. PEMANTAPAN ORGANISASI DAN MANAGEMENT
PERAMPINGAN KELEMBAGAAN DI SESUAIKAN DENGAN POTENSI WILAYAH DAN POTENSI EKONOMI YANG TERSEDIA;
CAPACITY BUILDING
PEMBERDAYAAN STAF DENGAN MEMPERTIMBANGKAN LATAR BELAKANG PENDIDIKAN DAN ATAU KOMPETENSI, PENGALAMAN KERJA DAN PRESTASI KERJA SERTA BEBAS KKN. SELANJUTNYA STAF-STAF SENIOR AGAR DI PROMOSIKAN PADA JABATAN FUNGSIONAL DENGAN DUKUNGAN FASILITAS KERJA YANG MEMENUHI STANDAR KERJA DAN JABATAN FUNGSIONAL YANG BERSANGKUTAN.
IV. PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.Potensi SDM cukup tersedia
2.Daya saing masyarakat maybrat untuk membangun diri sendiri sangat tinggi
3.Potensi wilayah cukup tersedia untuk di kembangkan menjadi sector modern
4.Potensi sector tradisional tersedia untuk dikembangkan menjadi sector modern.
B.SARAN
Orang maybrat harus takut Tuhan agar di berkati Tuhan Allah sampai anak cucu ( Maz 112 : 3 – 5 )
Perumusan dan penetapan PERDA tentang pajak dan retribusi daerah kabupaten maybrat
Orang maybrat harus bersatu, kompak, seia-sekata, saling menghargai dan menghormati satu sama lain demi suksesnya masyarakat maybrat yang seutuhnya.
PEMBANGUNAN KABUPATEN MAYBRAT
OLEH :DR. JHON P. WANANE, SH,M.Si
DI SAMPAIKAN PADA MUSREMBANG KAB.MAYBRAT
I PENDAHULUAN
A. Maksud
Membangun komitmen bersama untuk menyatukan gerak langkah bersama membangun maybrat secara demokratis, adil,merata dan berkelanjutan.
B.Tujuan
Mencegah disintegrasi bangsa
Mempercepat pembangunan tanah papua: Maybrat
Memperpendek rentang kendali (spand of control) untuk pelayanan kepadamasyarakat
Mewujudkan tujuan otonomi daerah dan otonomi khusus
Menjadikan maybrat sebagai daerah percontohan otonomi daerah dan otonomi khusus
II KEADAAN DAN MASALAH
A.Keadaan
Kodisi geografis : sebelah barat berbatasan dengan kabupaten sorong selatan, sebelah utara berbatasan dengan kabupaten tambrau, sebelah timur berbatsan dengan kabupaten manokwari dan kabupaten teluk bintuni dan selatn berbatasan dengan kab.sorsel
Keadaan fisik wilayah maybrat adalah bergelombang dataran tinggi dan rendah
Kondisi demografis : etnis maybrat
Potensi wilayah : Bahan mineral, migas, hasil hutan, posphat, limestone, (batu kapur) , batu bara, emas, pasir kwarsa. Kawasan danau ayamaru, danau uther, sungai kais, sungai kamundan, sungai shah, sungai mahoor dan sungai wensi.
B.Permasalahan ( Analysis SWOTH)
1.Kekuatan ( Strength)
•UU No 12 Thn 1969 tentang pemberian otonomi daerah kepada provinsi irian barat dan kabupaten-kabupaten otonom di irian barat
•UU No 21 Thn 2001 Tentang otonomi khusus bagi provinsi papua
•UU No 32 Thn 2004 Tentang pemerintahan daerah
•UU No 33 Thn 2004 Tentang dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
•UU No 13 Thn 2009 Tentang pemebentukan kabupaten maybrat
2.Kelemahan (Weaknes)
•Isolasi wilayah
•Watak dan karakter masyarakat
•Faktor social budaya (adat-istiadat)
•Infrastruktur dasar kurang siap
•Era globalisasi yang sudah mulai melanda Indonesia
3.Kesempatan atau Peluang (Opportunity)
•Adanya kemauan keras masyrakat untuk bersaing membangun diri sendiri dan kampung halaman
•Adanya potensi wilayah dan potensi ekonomi yang tersedia
•Adanya pelaku ekonomi local (sector informal) yang sedang berkembang menuju sector modern.
4.Kendala-kendala ( Theread)
•Pendapatan perkapita masyarakat masih rendah
•Biaya transportasi tinggi sebagai hambatan utama terhadap pertumbuhan pasar local dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daeranya
•Daya saing masyarakat masih rendah, kualitas SDM sebagai petani dan angkatan kerja wirausaha masih rendah.
•Peluang investasi pembangunan daerah sangat tinggi sendangkan partisipasi masyarkat maybrat masih rendah/terbatas. Hal ini sangat membutuhkan intervensi pemerintah daerah maybrat untuk menolong masyarakat maybrat menuju kemandirian, melalui bantuan dana kredit investasi.
III. STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
III.A. STRAEGI PEMBANGUANAN
A 1. PEMBINAAN MENTAL SPIRITUAL/KETUHANAN YANG MAHA ESA
A 2. PEMBANGUNAN SDM
A 3. PEMBAGUNAN INFRASTRUKTUR
A 4. PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN
A 5. PEMANTAPAN ORGANISASI DAN MANAGEMENT
III. B KEBIJAKAN PEMBANGUNAN
PEMBANGUNAN BIDANG MENTAL SPIRITUAL DI FOKUSKAN KEPADA SECTOR AGAMA SANGAT DI BUTUHKAN ADANYA KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH & GEREJA-GEREJA UNTUK PEMBINAAN MENTAL ROHANI UNTUK MASYARAKAT DAN GENERASI MUDA SERTA PEGAWAI NEGERI.
PEMBANGUNAN SDM DI FOKUSKAN KEPADA SECTOR PENDIDIKAN, SECTOR KESEHATAN, SECTOR AGAMA DAN SECTOR TENAGA KERJA.
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI ARAHKAN KEPADA, INFRASTRUKTUR SOCIAL EKONOMI, INFRASTRUKTUR SOCIAL BUDAYA DAN INFRASTRUKTUR SOCIAL POLITIK.
INFRASTRUKTUR SOCIAL BUDAYA DI ARAHKAN KEPADA PEMBANGUNAN SARANA IBADAH, SARANA
PENDIDIKAN, SARANA KESEHATAN PEMERINTAHAN DAN SARANA SOCIAL BUDAYA LAINNYA.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN FISCAL SESUAI KEWENANGAN FISCAL KABUPATEN OTONOM BEDASARKAN PERATURAN PERUNDANF-UNDANGAN YANG BERLAKU. PERDA TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN SDM DI FOKUSKAN KEPADA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN BERPOLA ASRAMA YANG DI MULAI DARI SD KELAS 4 SAMPAI PERGURUAN TINGGI DENGAN KETERANGAN SEBAGAI BERIKUT :
i.SD KECIL ( KELAS 1 SMAPAI KELAS 3 )DI SETIAPA KAMPONG
ii.SD INTI (KELAS (KELAS 4 – KELAS 5 ) 4 – KELAS 5 ) 4 – KELAS 5 ) ITU BERADA DI ADA DI AYAMARU, AITINYO DAN KUMURKEK
iii.SMP HANYA ADA DI AYAMARU, AITINYO DAN KUMURKEK
iv.SMA HANYA SATU DI AYAMARU
v.SMK HANYA ADA SATU DI IBU KOTA KABUPATEN
vi.VOKASI
vii.KERJA SAMA DENGAN PERGURUAN TINGGI LOCAL DAN INTERNASIONAL ANTARA LAIN : UNCEN, UNIPA DAN POLYTECHNIC PAPUA INTERNASIONAL DI SORONG
SEKTOR KESEHATAN :
•FOKUS PEMBANGUNAN : RSUD, PUSKESMAS,
PUSTU, POSYANDU
PEMBINANAAN KESEHAATAN LINGKUNGAN
SEKTOR AGAMA : BANTUAN PEMBANGUNA SARANA IBADAH
BANTUAN DANA UNTUK PEKABARAN INJIL
PELATIHAN TENAGA KERJA LOCAL
II PEMBANGUNA INFRASTRUKTUR
SKALA WILAYAH : BANDARA KAMBUAYA, PELABUHAN NAWIR
JALAN ANTAR KABUPATEN : MAYBRAT - SORONG
MAYBRAT - TEMINABUAN
MAYBRAT - TAMBRAUW
MAYBRAT - TELUK BINTUNI
MAYBRAT - MANOKWARI
JALAN LOKAL : JALAN POROS - KE IBUKOTA DISTRIK
JALAN POROS - KE KAMPUNG
* PERENCANAAN DAN PEMBANGUNA PLTA SUNGAI KAIS/ PLTS
* PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN JARINGAN TELKOM
* PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN KAWASAN-KAWASAN KHUSUS SEPERTI ANTARA LAIN :
KAWASAN DANAU UTHER
KAWASAN DANAU AYAMARU, DLL
HAK ADAT DAN HAK ULAYAT ATAS BUMI MAYBRAT ADALAH MENJADI MILIK ETNIS MAYBRAT SENDANGKAN ETNIS LAINNYA HANYA MENDAPATKAN HAK PAKAI DAN HAK SEWA KEBIJAKAN INI SELANJUTNYA DI ATUR DAN DI TETAPKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2010
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PEDESAAN
PROGRAM PEMBANGUNAN KAMPUNG / DISTRIK ANTARA LAIN :
PEMBANGUNAN JALAN KAMPUNG
PEMBANGUNAN JARINGAN TENAGA LISTRIK
PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH
PEMBANGUNAN SARANA PENDIDIKAN
PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN
PEMBANGUNAN BALAI PERTEMUAN KAMPUNG
PEMBANGUNAN KANTOR KAMPUNG
PEMBANGUNAN KANTOR ATAU GEDUNG BAPPERKAM
PEMBANGUNAN SARANA IBADAH DAN RUMAH PASTORI
PEMBANGUNAN WISMA MESS PENGINAPAN
PEMBANGUNAN PASAR KAMPUNG DA LAIN-LAIN
PEMBANGUNAN SARANA OLAH RAGA
III. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN
PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN DI ARAHKAN KEPADA SECTOR PEMBANGUNAN YANG SEBAGAI BERIKUT :
SEKTOR PERTANIAN DAN PERIKANAN DARAT
SEKTOR KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
SEKTOR TRANSPORTASI
SEKTOR KOPERASI USAHA MIKRO DAN UKM
SEKTOR PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
SEKTOR PARAWISATA DAN KEBUDAYAAN
SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI
SEKTOR TENAGA KERJA
SEKTOR PERTANAHAN
SANGAT DI BUTUHKAN KEBIJAKAN SPEKTAKULER UNTUK PEMBANGUAN EKONOMI RAKYAT ASAL SUKU MAYBRAT DALAM RANGKA MENGAHADAPI ERA GLOBALISASI TAHUN 2020 DENGAN DUKUNGAN SUATU LEMBAGA PEMBANGUNAN DAERAH MAYBRAT YANG DI SEBUT : CONSORSIUM PEMBANGUNAN KABUPATEN MAYBRAT YANG SELANJUTNYA DI ATUR DAN DI TETAPKAN DENGAN SUATU PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2010 INI.
KEBIJAKAN SPEKTAKULER KABUPATEN MAYBRAT TERMAKSUD DI ATAS ADALAH DENGAN SYSTEM KREDIT INVESTASI LUNAK SECARA KHUSUS KEPADA ETNIS MAYBRAT YANG SELANJUT NYA DI ATUR DAN DI TETAPKAN DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAYBRAT TAHUN 2010 INI MENYONGSONG ERA PERDAGANGAN BEBAS TAHUN 2020
A.5. PEMANTAPAN ORGANISASI DAN MANAGEMENT
PERAMPINGAN KELEMBAGAAN DI SESUAIKAN DENGAN POTENSI WILAYAH DAN POTENSI EKONOMI YANG TERSEDIA;
CAPACITY BUILDING
PEMBERDAYAAN STAF DENGAN MEMPERTIMBANGKAN LATAR BELAKANG PENDIDIKAN DAN ATAU KOMPETENSI, PENGALAMAN KERJA DAN PRESTASI KERJA SERTA BEBAS KKN. SELANJUTNYA STAF-STAF SENIOR AGAR DI PROMOSIKAN PADA JABATAN FUNGSIONAL DENGAN DUKUNGAN FASILITAS KERJA YANG MEMENUHI STANDAR KERJA DAN JABATAN FUNGSIONAL YANG BERSANGKUTAN.
IV. PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.Potensi SDM cukup tersedia
2.Daya saing masyarakat maybrat untuk membangun diri sendiri sangat tinggi
3.Potensi wilayah cukup tersedia untuk di kembangkan menjadi sector modern
4.Potensi sector tradisional tersedia untuk dikembangkan menjadi sector modern.
B.SARAN
Orang maybrat harus takut Tuhan agar di berkati Tuhan Allah sampai anak cucu ( Maz 112 : 3 – 5 )
Perumusan dan penetapan PERDA tentang pajak dan retribusi daerah kabupaten maybrat
Orang maybrat harus bersatu, kompak, seia-sekata, saling menghargai dan menghormati satu sama lain demi suksesnya masyarakat maybrat yang seutuhnya.
PENGARUH BINTANG TERHADAP KEPRIBADIAN
ASTROLOGY
PENGARUH BINTANG
TERHADAP KEPRIBADIAN
C A P R I C O R N
21 Desember - 19 Januari
WATAK
Orang di bawan bintang Capricorn biasanya mempunyai kemauan yang keras dan teguh dalam bersifat untuk mencapai cita-cita yang di inginkan. Mudah tersinggung dengan perkataan orang lain, walau akan reda dengan sendirinya, dalam kariernya orang Capricorn akan selalu berusaha dengan keras untuk mewujudkan ambisinya yag begitu besar. Cita-citanya yang selalu tinggi di tuntut untuk selalu belajar dan bertanya, walau biasanya orang Capricorn terkenal dengan sifat pemaluny. Persoalan yang sulit sekalipun dalam pekerjaan akan dijalani dengan juju, setia dan tekun. Dan akan selalu sabar untuk mencapai sukses yang diinginkan. Cerdas dan tegas dalam bertindak salah satu sifat orang Capricorn, tapi tak jarang mudah putus asa dan selalu pesimis dalam menghadapi persoalan. Bersahabat dengan orang Capricorn itu enak, karena dengan keramahan dan kebijakannya kita sebagai sahabat merasa tentra. Begitu sebaliknya dalam berpacaran orang Capricorn seorang pencemburu berat, yang ngak bias melihat pasangannya intim dengan orang lain, dan punya rasa curiga yang berlebihan. Sikapnya yang berubah-ubah akan sulit di tebak pasangannya, tapi kalau sampai jenjang pernikahan orang Capricorn akan menjadi orang yang setia dan akan selalau mencintai keluargany. Sikapnya yang selalu berubah-uba, tak jarang dia akan menjadi orang yang setia dan rela berkorban demi sahabat, di lain waktu dia bisa menjadi orang yang pendendam yang akan selalu terus mengingat sesuatu yang membikin hatinya sakit. Dan akan mudah terharu dengan kejadian yang menyentuh perasaan. Selalu berangapan bahwa dia yang benar, samapai ngak mau menerima kritik walau kritik itu bermaksud baik, pujian yang di berikan tidak pada tempatnya dengan besar hati dia akan menolaknya.
PEKERJAAN
Ingin selalu sukses dalam semua bidang, dengan kesabaran dan kecerdasanya ia akan selalu berusaha. Tidak berambisi untuk mencapai kedudukan dengan cara yang instan, dan dia lebih semuanya di mulai dari nol. Pandai menjaga karier yang di rintis, dan akan memanfaat kan semua keesempatan yang dating padanya. Apapun profesi orang Capricorn dia akan bersunguh-sunguh dalam memberikan pelayanan kepada orang lain, dengan kata lain dia tidak mau mengecewakan orang lain dalam menjalankn pekerjaanya.
REJEKI
Rejeki orang Capricorn lumayan bagus, tidak segan-segan memberikan bantuan kepada orang yang bernasib kurang beruntun, maka rejeki akan dating setiap saa, boleh di bilang orang Capricorn untuk urusan dapur dapat di atasi dengan baik.
PERSAHABATAN
Sifatnya yang pemalu maka dengan hati-hati dia akan menerima orang lain yang belum begitu dikenalnya, tapi kalau sudah kenal dengan orang Capricorn akan senang, Karena dia pandai dalam bergaul nggak sedikit yang akan menjadi teman akrabnya. Biasanya orang Capricorn ingin menguasai teman bergaulnya dan ingin menjadi pemimpin dalam gengnya itu. Tapi dia akan memegang teguh tanggung jawab yang di berikan teman-teman kepadanya, dan akan selalu membela teman-temannya sampai habis-habisan.
PERCINTAAN
Dalam urusan smara orang Capricorn tidak mengandalkan emosi dan nafsu semata, dan akan dengan setia mencintai seseorang yang menjadi tambatan hatinya, dan akan membiarkan hubungan begitu saja kalai merasa dia kurang cocok dengan pasanganny. Pandai menyimpan rahasia di dalam hati dan tidak akan mengumbar kepada orang lain tentang kisah asmarany. Walau dia seorang pencemburu tetapi dalam hal kasih saying nggak usah di ragukan. Rela berkorban demi sang pujaan hati yang di cintainya.
SIFAT POSITIF
Dapat di percaya, selalu mawas diri dan pandai berhemat. Dia akan mengeluarkan uangnya hanya untuk hal dirasa perlu saja, jadi terkesan dia seorang yang kikir, sebenanya tidak begitu maksudnya. Penuh perhatian terhadap keluarga dan kerabat, untuk keluarga tercinta ia tidak segan-segan memberikan yang terbaik walau dengan biaya yang ditangung dari kantong sendiri, dia kan merasa bangga bila keluarganya merasa terpandang. Suka membantu orang dalam kesulitan walau menyita waktunya sendiri. Suka membahagiakan sahabat karibnya seolah keluarga sendiri, percaya diri dan akan selalu jujur dalam pekerjaan, walau dengan resiko yang amat berat sekalipun. Berkata apa adanya ngga ada yang di tutupi dari pada di simpan yang akan membuat hatinya tertekan nantinya.
SIFAT NEGATIF
Selalu pesimis, banyak pertimbangan dan sukar mengambil suatu keputusan. Sifatnya yang terlalu keras kepada orang lain dan diri sendiri, pencemburu dan ingin menang sendiri, susah menerima kritik dari orang lain. Selalu memandang dari sisi yang negatif makanya kalau lorang Capricorn mengalami kegagalan akan cepat putus asa dan tidak segan-segan akan melakukan sesuatu yang nekat. Tumbuhkan rasa optimis dalam diri untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, coba memandang sesuatu dari sisi positifnya saja dan usahakan dalam mengatasi masalah dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih.
WARNA
Hijau tua dan biru laut terlihat serasi dengan kepribadian orang Capricorn.
Senin, 08 Agustus 2011
info detail pelelangan proyek
Nama Peserta Lelang : PT. YAKAM PAPUA
Alamat Peserta Lelang : Jl. F. Kalasuat, Klagete, Sorong Timur, Provinsi Papua Barat
NPWP Peserta Lelang : 02.805.443.5-951.000
Nomor Pelelangan :
Nilai Pagu Dana yang dilelangkan : Rp.
Tanggal Pelelangan :
Tempat Pelelangan :
Uraian Singkat Pekerjaan :
Nama Pemilik :
Masa Berlaku Penawaran :
Rencana Pekerjaan akan berlangsung selama : ……….. Hari Kalender
Nama Peserta Lelang : PT. YAKAM PAPUA
Alamat Peserta Lelang : Jl. Teminabuan Ayamaru, Kaliat, Distrik Teminabuan
NPWP Peserta Lelang : 02.805.443.5-951.000
Nomor Pelelangan : 01/45/PAN/ulB/SS/2008
Nilai Pagu Dana yang dilelangkan : Rp. 1.005.000.000,-
Tanggal Pelelangan : 13 Mei 2008
Tempat Pelelangan : Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Sorong Selatan
Uraian Singkat Pekerjaan : Pembangunan 15 (Lima Belas) Unit Rumah Layak Huni Type 36
Di Kampung Haimaran Distrik Kais
Nama Pemilik : PANITIA PELELANGAN UMUM PENGADAAN BARANG / JASA,
DINAS SOSIAL KABUPATEN SORONG SELATAN
Masa Berlaku Penawaran : 16 JUNI 2008 sampai dengan 13 OKTOBER 2008 (118 hari kalender)
Rencana Pekerjaan akan berlangsung selama : 179 Hari Kalender
DAFTAR ISI - DOKUMEN KUALIFIKASI :
1. SAMPUL DEPAN ( FRONT COVER )
2. LAMPIRAN - FORMULIR ISIAN KUALIFIKASI JASA………..
3. SURAT PERNYATAAN MINAT UNTUK IKUT PENGADAAN
4. FORMULIR ISIAN PENILAIAN KUALIFIKASI (ADMINISTRASI,
IJIN USAHA, LANDASAN HUKUM PENDIRIAN, PENGURUS,
DATA KEUANGAN PEMEGANG SAHAM, PAJAK
5. NERACA PERUSAHAAN
6. DATA PERSONALIA TENAGA AHLI/TEKNIS PERUSAHAAN
7. DATA PERALATAN UTAMA PERUSAHAAN
8. DATA PENGALAMAN PERUSAHAAN
9. DATA PEKERJAAN YANG SEDANG DILAKSANAKAN
10. MODAL KERJA ( UNTUK YG LEBIH DARI 1 M )
11. SURAT DUKUNGAN BANK ( UNTUK YG LEBIH DARI 1 M )
12. PAKTA INTEGRITAS
13. SURAT PERNYATAAN TIDAK TERLIBAT MASLAH HUKUM
14. SURAT PERNYATAAN TUNDUK KEPADA KETENTUAN PENGADAAN
15. SURAT PERNYATAAN KINERJA BAIK PERUSAHAAN
16. SURAT PERNYATAAN DIREKTUR PERUSAHAAN TIDAK SEDANG PAILIT
17. SURAT PERNYATAAN SUB KONTRAKTOR PEKERJAAN
18. SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
DAFTAR - ISI DOKUMEN PENAWARAN :
1. SAMPUL DEPAN ( FRONT COVER )
2. SURAT PERMOHONAN PENAWARAN
3. JASINDO – JAMINAN PENAWARAN
4. SURAT KUASA ( BILA DIKUASAKAN )
5. REKAPITULASI ( RAB )
6. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
7. DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN
8. ANALISA HARGA SATUAN ( MATA PEMBAYARAN UTAMA )
9. DAFTAR DASAR HARGA UPAH, BAHAN & PERALATAN
10. METODE PELAKSANAAN
11. TIME SCHEDULLE
12. JENIS, KAPASITAS, KOMPOSISI DAN JUMLAH ALAT
13. DATA PERSONIL YANG DIPERLUKAN
14. DAFTAR PERKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN
15. SURAT PERNYATAAN SANGGUP MENYELESAIKAN PEKERJAAN
16. SURAT PERNYATAAN GUNAKAN PRODUKSI DLM NEGRI
17. SURAT PERNYATAAN SIAP DI BLACK-LIST
18. SURAT PERNYATAAN BUKAN PNS/ABRI
1. SAMPUL DEPAN ( FRONT COVER )
2. LAMPIRAN - FORMULIR ISIAN KUALIFIKASI JASA………..
3. SURAT PERNYATAAN MINAT UNTUK IKUT PENGADAAN
4. FORMULIR ISIAN PENILAIAN KUALIFIKASI (ADMINISTRASI,
IJIN USAHA, LANDASAN HUKUM PENDIRIAN, PENGURUS,
DATA KEUANGAN PEMEGANG SAHAM, PAJAK
5. NERACA PERUSAHAAN
6. DATA PERSONALIA TENAGA AHLI/TEKNIS PERUSAHAAN
7. DATA PERALATAN UTAMA PERUSAHAAN
8. DATA PENGALAMAN PERUSAHAAN
9. DATA PEKERJAAN YANG SEDANG DILAKSANAKAN
10. MODAL KERJA ( UNTUK YG LEBIH DARI 1 M )
11. SURAT DUKUNGAN BANK ( UNTUK YG LEBIH DARI 1 M )
12. PAKTA INTEGRITAS
13. SURAT PERNYATAAN TIDAK TERLIBAT MASLAH HUKUM
14. SURAT PERNYATAAN TUNDUK KEPADA KETENTUAN PENGADAAN
15. SURAT PERNYATAAN KINERJA BAIK PERUSAHAAN
16. SURAT PERNYATAAN DIREKTUR PERUSAHAAN TIDAK SEDANG PAILIT
17. SURAT PERNYATAAN SUB KONTRAKTOR PEKERJAAN
18. SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
DAFTAR - ISI DOKUMEN PENAWARAN :
1. SAMPUL DEPAN ( FRONT COVER )
2. SURAT PERMOHONAN PENAWARAN
3. JASINDO – JAMINAN PENAWARAN
4. SURAT KUASA ( BILA DIKUASAKAN )
5. REKAPITULASI ( RAB )
6. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
7. DAFTAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN
8. ANALISA HARGA SATUAN ( MATA PEMBAYARAN UTAMA )
9. DAFTAR DASAR HARGA UPAH, BAHAN & PERALATAN
10. METODE PELAKSANAAN
11. TIME SCHEDULLE
12. JENIS, KAPASITAS, KOMPOSISI DAN JUMLAH ALAT
13. DATA PERSONIL YANG DIPERLUKAN
14. DAFTAR PERKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN
15. SURAT PERNYATAAN SANGGUP MENYELESAIKAN PEKERJAAN
16. SURAT PERNYATAAN GUNAKAN PRODUKSI DLM NEGRI
17. SURAT PERNYATAAN SIAP DI BLACK-LIST
18. SURAT PERNYATAAN BUKAN PNS/ABRI
Sabtu, 30 Juli 2011
Teknik Persidangan di GMKI (DECKY BAHO)
BENTUK-BENTUK INTERUPSI DALAM PERSIDANGAN
Menurut petunjuk pelaksanaan konferensi cabang (juklak konfercab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia oleh PP GMKI 06-08- oleh ;
Point of order ( PO )
Dikatakan dan terjadi jika pembicaraan yang akan di ajukan berkaitan langsung degan pokok pembicaraan
Point of Information ( PI)
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan adalah untuk menginformasikan sesuatu yang kurang jelas
Point of clarification ( PC )
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan adalah untuk memperjelas kembali mengenai peryataan yang sudah di katakana sebelumnya
Point of personal privilege (PP)
Dikatakan untuk membela diri karena pembicaraan yang berlangsung menyingung kepentingan pribadi atau orang tertentu
TAMBAHAN-TAMBAHAN YANG BIASA DI PAKAI JUGA DALAM PERSIDANGAN
Point of clearens
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk meluruskan masalah jika persoalan mengenai persoalan point personal privilege/menyangkut pribadi
Point of solution
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk menyampaikan atau menawarkan suatu solusi
Point if justification
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk menguatkan pendapat sebelumnya
Peninjauan kembali
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk peninjauan kembali terhadap draf yang sudah di sepakati sebelum di sahkan
Interupsi ( BIASA )
Dipakai untuk memotong pembicaaan
BENTUK-BENTUK KETUKAN PALU SIDANG DI GMKI
Sebenarnya ketukan sidang tergantung kepada keputusan sidang namun berikut ini menjadi kebiasaan ketukan dalam bersidang di GMKI.
Ketukan 1
Digunakan pada :
a. Keputusan sela
b. Kesepakatan
c. Ketukan oleh pemimpin
Sidang atau majelis ketua yang akan melanjutkan dalam mengambil alih sidang ( terjadi pada pergantian pemimpin sidang /majelis ketua ).
Ketukan 2
Di gunakan pada :
a. Untuk menskorsing atau mencabut skorsing
b. Mencabut kembali atau membatalkan kesepakatan terdahulu yang di anggap keliru
c. Pada pergantian pimpinan sidang oleh pimpinan sidang atau majelis ketua yang sementara memimpin sidang ( terjadi pada pergantian pemimpin sidang atau majelis ketua )
Ketukan 3
Di gunakan pada :
a. Pembukaan dan penutupan sidang
b. Mengesahkan keputusan atau konsideran final
Ketukan bekali-kali : di gunakan pada saat menenangkan persidangan atau perhatian.
CONTOH KALIMAT YANG DI PAKAI OLEH PIMPINAN SIDANG ATAU MAJELIS KETUA DI GMKI
Membuka sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya membuka kongres GMKI ke xxx di buka dan terbuka untuk umum”tok…..tok…..tok
Mentup sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya menutup kongres GMKI ke xxx di tutup dan tertutrup untuk umum” tok…..tok…..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya serahkan palu sidang kepada pimpinan sidang atau majelis ketua berikutnya” tok….tok
Mengambil alih pimpinan sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya terima sidang saya lanjutkan” tok….
Menskorsing sidang
“ dengan ini sidang saya skors 1 kali 5 menit dari pukul 12:00 – 12 : 15
Tok….tok ( peserta tetap berada di dalam ruangan sidang ini aturan khusus untuk waktu 1x…….. menit
“ dengan ini saya sidang saya skors dua kali 15 menit dari pukul 12:00 – 12:30
Tok….tok ( peserta di perbolehkan meningalkan ruangan sidang )
Mencabut skorsing
“dengan memperhatikan jumlah yang sudah quorium dan waktu skorsing telah habis, maka skors saya cabut dan sidang di lanjutkan tok….tok
BENTUK-BENTUK SIDANG DI GMKI
Sidang pleno
a. Mengesahkan persidangan
b. Memilih dan menetapkan majelis ketua
c. Membahas dan menetapkan tata tertib dan jadwal acara
d. Mendengar dan menilai laporan pertangungjawaban BPC ( dan BPK )
e. Menetapkan komisi, panitia kerja dan panitia khusus serta menetapkan hasil-hasil menjadi keputusan konfercab
f. Menetapkan ketua dan sekretaris komisi, ‘panitia kerja dan panitia khusus
g. Memilih dan menetapkan BPC dan BPK (jika ada )
h. Menetapkan masa bhakti atau periode BPC
i. Menutup persidangan konfrensi cabang
Sidang komisi
a. Pembahas laporan pertangung jawab badan pengurus cabang
b. Membahas dan merumuskan garis besar program dan kebijakan cabang
c. Membahas dan merumuskan anggaran pendapatan dan belanja cabang
d. Membahas masa bhakti atau periode BPC
e. Membahas dan merumuskan dan uraian tugas BPC
Sidang panitia kerja ( panja )
a. Membahas dan merumuskan criteria dan tata cara pemilihan
b. Membahas dan merumuskan pokok-pokok pikiran konfercab
Sidang panitia khusus ( pansus )
Panitia khusus di bentuk apabila di perlukan
HAK SUARA DAN HAK BICARA
Peserta memiliki hak suara dan ini tidak dapat di wakilkan dalam bentuk apapun
Peserta dan peninjau memiliki hak bicara
Peninjau hanya memiliki hak bicara setelah persetujuan pim pinan sidang atau majelis ketua
PIMPINAN SIDANG
Pimpinan sidang terdiri dari pimpinan sidang sementara dan pimpinan sidang tetap atau yang di sebut majelis ketua
Pimpinan sementara adalah ketua dan sekretaris pengurus pusat atau BPC atau pengurus komisariat, memimpin persidangan mulai dari pengesahan persidangan sampai pemilihan majelis ketua
Pimpinan sidang tetap yang di sebut majelis ketua memimpin sampai akhir proses persidangan dengan mekanismenya:
a. Biasanaya kongres di pimpin oleh 5 (orang) orang majelis ketua yang terdiri dari unsur pengurus pusat (PP) dua orang dan dan unsure peserta 3 orang
b. Biasanya konfercab di pimpin oleh majelis ketua yang terdiri dari unsure badan pengurus cabang (BPC) dan peserta persidangan yang keseluruhannya berjumlah ganjil
Contohnya masing-masing berjumlah 2 dan 3 atau 1 dan 2 orang
Muskom di pimpin oleh yan g terdiri dari unsur komisariat (PK) dan peserta persidangan yang keseluruhannya berjumlah ganjil,
Contohnya masing-masing 2 dan 3 atau 1 dan 2
Majelis ketua dari unsur ( PP ) di tunjuk dan di sepakati BPC
Majelis ketua dari unsure BPC di tunjuk dan di sepakati oleh BPC
Majelis ketua dari unsure (PK) di tunjuk dan do sepakati oleh PK
Majelis ketua dari unsur peserta di pilih oleh forum persidangan
Majelis ketua harus di tetapkan dalam satu surat keputusan
Apabila dalam proses persidangan satu dan atau lebih dadri satu majelis ketua mengundurkan diri karena alas an tetap memperhatikan keterwakilannya sehingga harus di laukakan
Pertubahan dan atau penertiban baru surat keputusan
ISTILAH-ISTILAH TAMBAHAN DALAM SIDANG DI GMKI
Quorium
Jumlah tertentu orang yang hadir, sehingga sidang bisa di laksanakan
Skors
Sidang sudah jalan sesuai kuorium, di tengah jalan perlu berhenti utnuk memberikan kesempatan pihak-pihak negosiasi atau lobi
Negosiasi
Proses tawar menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara pihak satu
Lobi
Kegiatan yang di lakukan oleh seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam kaitannya dengan perihal penting, missal pemungutan suara menjelang pemilihan ketua
Floor/forum
Bisa tempat/suasana pertemuan untuk bertukar pendapat /peserta persidangan
Musyawarah untuk mufakat
Pengambilan keputusan dengan cara kesepakatan bersama
Voting
Pengambilan keputusan dengan suara terbanyak
One man one vote
Pengambilan keputusan satu orang satu suara
One delegation one vote
Pengambilan keputusan satu delegasi satu suara
Aklamasi
Pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara
Interupsi
Penyelaan atau pemotongan ( pembicaraan pidato Dls )
Dead lock
Sidang berhenti tanpa keputusan karena terjadi silang pendapat yang tajam
Careteker
Seorang yang menerima mandat untuk menjalankan roda organisasi dalam waktu tertentu
Walk out
Keluar sidang dengan maksud dan tujuan untuk tidak menerima keputusan sidang
Keputusan
Segala keputusan yang telah di tetapkan ( sesudah di pertimbangkan dipikirkam dsb ) yang berkekuatan hukum ke dalam
Ketetapan
Segala keputusan yang mempunyai ketetapan hukum keluar dan ke dalam
Team verifikasi
Beberapa orang yang bertugas memeriksa laporan dengan kenyataan di lapangan
Laporan di terima
Laporan pertangung jawaban yang setelah di nilai forum dan ternyata sesuai dan bisa diterima forum
Laporan di perbaiki
Laporan pertangung jawaban yang setelah di nilai forum ternayata banyak ketidaksesuaian dan tidak bisa di terima forum dan akhirnya di beri kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaikinya
Lapran di terima dengan catatan
Laporan pertangung jawaban yang setelah di nilai forum dan ternyata sesuai dan bisa di terima forum namun dengan catatan yang mesti di penuhi dalam tempo waktu tertentu
Ketua demisioner
Seseorang ketua yang selesai mempertangung jawabkan laporannya setelah di ferivikasi lalu di nilai dan di nyatakan di terimakemudian kuasa kepemimpinan di cabut
Ketua terpilih
Seorang yang di ajukan atau mengajukan diri menjadi ketua dengan memnuhi persyaratan lalu di nyatakan menang baik lewat aklamasi, musyawarah untuk mufakat atau voting
Pandangan umum
Pada umumnya di adakan dalam sidang ini di sampaikan wakil atau delegasi kelompok tertentu dalam menangapi suatu pernyataan atau pidato pertangung jawaban
Delegasi
Utusan dari kelompok yang mewakili dalam sidang contohnya komisariat atau badan pengurus cabang
Menurut petunjuk pelaksanaan konferensi cabang (juklak konfercab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia oleh PP GMKI 06-08- oleh ;
Point of order ( PO )
Dikatakan dan terjadi jika pembicaraan yang akan di ajukan berkaitan langsung degan pokok pembicaraan
Point of Information ( PI)
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan adalah untuk menginformasikan sesuatu yang kurang jelas
Point of clarification ( PC )
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan adalah untuk memperjelas kembali mengenai peryataan yang sudah di katakana sebelumnya
Point of personal privilege (PP)
Dikatakan untuk membela diri karena pembicaraan yang berlangsung menyingung kepentingan pribadi atau orang tertentu
TAMBAHAN-TAMBAHAN YANG BIASA DI PAKAI JUGA DALAM PERSIDANGAN
Point of clearens
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk meluruskan masalah jika persoalan mengenai persoalan point personal privilege/menyangkut pribadi
Point of solution
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk menyampaikan atau menawarkan suatu solusi
Point if justification
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk menguatkan pendapat sebelumnya
Peninjauan kembali
Dikatakan dan terjadi jika yang akan di ajukan untuk peninjauan kembali terhadap draf yang sudah di sepakati sebelum di sahkan
Interupsi ( BIASA )
Dipakai untuk memotong pembicaaan
BENTUK-BENTUK KETUKAN PALU SIDANG DI GMKI
Sebenarnya ketukan sidang tergantung kepada keputusan sidang namun berikut ini menjadi kebiasaan ketukan dalam bersidang di GMKI.
Ketukan 1
Digunakan pada :
a. Keputusan sela
b. Kesepakatan
c. Ketukan oleh pemimpin
Sidang atau majelis ketua yang akan melanjutkan dalam mengambil alih sidang ( terjadi pada pergantian pemimpin sidang /majelis ketua ).
Ketukan 2
Di gunakan pada :
a. Untuk menskorsing atau mencabut skorsing
b. Mencabut kembali atau membatalkan kesepakatan terdahulu yang di anggap keliru
c. Pada pergantian pimpinan sidang oleh pimpinan sidang atau majelis ketua yang sementara memimpin sidang ( terjadi pada pergantian pemimpin sidang atau majelis ketua )
Ketukan 3
Di gunakan pada :
a. Pembukaan dan penutupan sidang
b. Mengesahkan keputusan atau konsideran final
Ketukan bekali-kali : di gunakan pada saat menenangkan persidangan atau perhatian.
CONTOH KALIMAT YANG DI PAKAI OLEH PIMPINAN SIDANG ATAU MAJELIS KETUA DI GMKI
Membuka sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya membuka kongres GMKI ke xxx di buka dan terbuka untuk umum”tok…..tok…..tok
Mentup sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya menutup kongres GMKI ke xxx di tutup dan tertutrup untuk umum” tok…..tok…..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya serahkan palu sidang kepada pimpinan sidang atau majelis ketua berikutnya” tok….tok
Mengambil alih pimpinan sidang
“dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus sang kepala gerakan maka saya terima sidang saya lanjutkan” tok….
Menskorsing sidang
“ dengan ini sidang saya skors 1 kali 5 menit dari pukul 12:00 – 12 : 15
Tok….tok ( peserta tetap berada di dalam ruangan sidang ini aturan khusus untuk waktu 1x…….. menit
“ dengan ini saya sidang saya skors dua kali 15 menit dari pukul 12:00 – 12:30
Tok….tok ( peserta di perbolehkan meningalkan ruangan sidang )
Mencabut skorsing
“dengan memperhatikan jumlah yang sudah quorium dan waktu skorsing telah habis, maka skors saya cabut dan sidang di lanjutkan tok….tok
BENTUK-BENTUK SIDANG DI GMKI
Sidang pleno
a. Mengesahkan persidangan
b. Memilih dan menetapkan majelis ketua
c. Membahas dan menetapkan tata tertib dan jadwal acara
d. Mendengar dan menilai laporan pertangungjawaban BPC ( dan BPK )
e. Menetapkan komisi, panitia kerja dan panitia khusus serta menetapkan hasil-hasil menjadi keputusan konfercab
f. Menetapkan ketua dan sekretaris komisi, ‘panitia kerja dan panitia khusus
g. Memilih dan menetapkan BPC dan BPK (jika ada )
h. Menetapkan masa bhakti atau periode BPC
i. Menutup persidangan konfrensi cabang
Sidang komisi
a. Pembahas laporan pertangung jawab badan pengurus cabang
b. Membahas dan merumuskan garis besar program dan kebijakan cabang
c. Membahas dan merumuskan anggaran pendapatan dan belanja cabang
d. Membahas masa bhakti atau periode BPC
e. Membahas dan merumuskan dan uraian tugas BPC
Sidang panitia kerja ( panja )
a. Membahas dan merumuskan criteria dan tata cara pemilihan
b. Membahas dan merumuskan pokok-pokok pikiran konfercab
Sidang panitia khusus ( pansus )
Panitia khusus di bentuk apabila di perlukan
HAK SUARA DAN HAK BICARA
Peserta memiliki hak suara dan ini tidak dapat di wakilkan dalam bentuk apapun
Peserta dan peninjau memiliki hak bicara
Peninjau hanya memiliki hak bicara setelah persetujuan pim pinan sidang atau majelis ketua
PIMPINAN SIDANG
Pimpinan sidang terdiri dari pimpinan sidang sementara dan pimpinan sidang tetap atau yang di sebut majelis ketua
Pimpinan sementara adalah ketua dan sekretaris pengurus pusat atau BPC atau pengurus komisariat, memimpin persidangan mulai dari pengesahan persidangan sampai pemilihan majelis ketua
Pimpinan sidang tetap yang di sebut majelis ketua memimpin sampai akhir proses persidangan dengan mekanismenya:
a. Biasanaya kongres di pimpin oleh 5 (orang) orang majelis ketua yang terdiri dari unsur pengurus pusat (PP) dua orang dan dan unsure peserta 3 orang
b. Biasanya konfercab di pimpin oleh majelis ketua yang terdiri dari unsure badan pengurus cabang (BPC) dan peserta persidangan yang keseluruhannya berjumlah ganjil
Contohnya masing-masing berjumlah 2 dan 3 atau 1 dan 2 orang
Muskom di pimpin oleh yan g terdiri dari unsur komisariat (PK) dan peserta persidangan yang keseluruhannya berjumlah ganjil,
Contohnya masing-masing 2 dan 3 atau 1 dan 2
Majelis ketua dari unsur ( PP ) di tunjuk dan di sepakati BPC
Majelis ketua dari unsure BPC di tunjuk dan di sepakati oleh BPC
Majelis ketua dari unsure (PK) di tunjuk dan do sepakati oleh PK
Majelis ketua dari unsur peserta di pilih oleh forum persidangan
Majelis ketua harus di tetapkan dalam satu surat keputusan
Apabila dalam proses persidangan satu dan atau lebih dadri satu majelis ketua mengundurkan diri karena alas an tetap memperhatikan keterwakilannya sehingga harus di laukakan
Pertubahan dan atau penertiban baru surat keputusan
ISTILAH-ISTILAH TAMBAHAN DALAM SIDANG DI GMKI
Quorium
Jumlah tertentu orang yang hadir, sehingga sidang bisa di laksanakan
Skors
Sidang sudah jalan sesuai kuorium, di tengah jalan perlu berhenti utnuk memberikan kesempatan pihak-pihak negosiasi atau lobi
Negosiasi
Proses tawar menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara pihak satu
Lobi
Kegiatan yang di lakukan oleh seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam kaitannya dengan perihal penting, missal pemungutan suara menjelang pemilihan ketua
Floor/forum
Bisa tempat/suasana pertemuan untuk bertukar pendapat /peserta persidangan
Musyawarah untuk mufakat
Pengambilan keputusan dengan cara kesepakatan bersama
Voting
Pengambilan keputusan dengan suara terbanyak
One man one vote
Pengambilan keputusan satu orang satu suara
One delegation one vote
Pengambilan keputusan satu delegasi satu suara
Aklamasi
Pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara
Interupsi
Penyelaan atau pemotongan ( pembicaraan pidato Dls )
Dead lock
Sidang berhenti tanpa keputusan karena terjadi silang pendapat yang tajam
Careteker
Seorang yang menerima mandat untuk menjalankan roda organisasi dalam waktu tertentu
Walk out
Keluar sidang dengan maksud dan tujuan untuk tidak menerima keputusan sidang
Keputusan
Segala keputusan yang telah di tetapkan ( sesudah di pertimbangkan dipikirkam dsb ) yang berkekuatan hukum ke dalam
Ketetapan
Segala keputusan yang mempunyai ketetapan hukum keluar dan ke dalam
Team verifikasi
Beberapa orang yang bertugas memeriksa laporan dengan kenyataan di lapangan
Laporan di terima
Laporan pertangung jawaban yang setelah di nilai forum dan ternyata sesuai dan bisa diterima forum
Laporan di perbaiki
Laporan pertangung jawaban yang setelah di nilai forum ternayata banyak ketidaksesuaian dan tidak bisa di terima forum dan akhirnya di beri kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaikinya
Lapran di terima dengan catatan
Laporan pertangung jawaban yang setelah di nilai forum dan ternyata sesuai dan bisa di terima forum namun dengan catatan yang mesti di penuhi dalam tempo waktu tertentu
Ketua demisioner
Seseorang ketua yang selesai mempertangung jawabkan laporannya setelah di ferivikasi lalu di nilai dan di nyatakan di terimakemudian kuasa kepemimpinan di cabut
Ketua terpilih
Seorang yang di ajukan atau mengajukan diri menjadi ketua dengan memnuhi persyaratan lalu di nyatakan menang baik lewat aklamasi, musyawarah untuk mufakat atau voting
Pandangan umum
Pada umumnya di adakan dalam sidang ini di sampaikan wakil atau delegasi kelompok tertentu dalam menangapi suatu pernyataan atau pidato pertangung jawaban
Delegasi
Utusan dari kelompok yang mewakili dalam sidang contohnya komisariat atau badan pengurus cabang
Senin, 25 Juli 2011
Langganan:
Postingan (Atom)